Dapat Permata atau Masuk Jurang?
Rame berita tentang Luna Maya yang lagi di kontra ma industri infotainment. Sebuah ironi, UU ITE yang awalnya digagas guna meningkatkan kepercayaan publik atas transaksi berbasiskan digital (elektronik). Sebuah undang-undang dengan roh awal positif, bertujuan menjamin pengakuan transaksi elektronik yang setara dengan transaksi konvensional. Merangsang berkembangnya pemanfaatan transaksi elektronik, dsb.
Kenyataanya sejak diundang2kan sudah dua kali UU ITE dipergunakan untuk memperkarakan keluhan pribadi. Kasus Prita membuat saya kawatir terhadap popularitas layanan E-mail termasuk mailing-list, sekarang kasus Luna Maya menohok layanan jejaring sosial.
Ya kenyataanya sisi gelap dunia maya jauh lebih menarik untuk bikin heboh di negeri ini, ketimbang sisi manisnya.
Saya sudah lama memanfaatkan e-mail, bukan hanya sebatas penggunaan semata, tapi bekerja disitu. Saya menyukai e-mail jauh ketimbang SMS. Disaat merebak kasus Luna Maya, saya justru menikmati manfaat Twitter. Saya bisa mendapatkan banyak ilmu dari para penggunanya yg dengan senang hati berbagi, seperti Nicolas ini.
Ya bisa saja Luna Maya nyaris terjerumus jurang, tapi saya justru dapat emas. So disamping kehati2an, perlu juga kita meblow-up sisi positif media komunikasi elektronik.
December 18th, 2009 at 9:00 pm
piye kabare mas??
wis melebu toh?
December 19th, 2009 at 1:24 pm
sapa ta? opone sing melebu? nek blog-ku urung melebu top 10 je
February 27th, 2010 at 4:50 pm
UU ITE itu dibuat untuk lebih membuat nyaman pengguna dunia maya kan mas??
met kenal mas…
March 8th, 2010 at 10:09 pm
@venty harusnya begitu. Hukum kalau diterapkan dengan baik kudune membawa kebaikan, lain cerita kalau disalah artikan